Ada yang berubah dari wajah pertanian kita. Bukan pada tanahnya, bukan pada tanamannya, tapi pada siapa yang berdiri di atasnya. Hari ini, kita melihat Kepolisian Negara Republik Indonesia turun ke lahan, menanam jagung, mengelola kebun, bahkan menjadi bagian dari produksi pangan nasional. Sekilas, ini terlihat seperti kerja nyata, dan memang terlihat nyata karena negara hadir dalam bentuk aparat yang bergerak untuk target yang dikejar. Tapi justru di titik itu, pertanyaan paling jujur harus diajukan kenapa harus polisi?
Polri bahkan menargetkan penanaman jagung hingga 1 juta hektare pada 2026, sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan nasional yang juga melibatkan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Di berbagai daerah, dari Jawa hingga Sulawesi, aparat turun langsung membuka lahan, menanam, merawat, hingga panen. Produksi pun diklaim mencapai ribuan hingga jutaan ton. Hebaaat bukan? Secara angka, ini tampak berhasil, secara narasi juga meyakinkan. Tapi kebijakan publik tidak bisa hanya dinilai dari angka yang dilaporkan, hal ini perlu diuji dengan satu pertanyaan sederhana apakah ini menyelesaikan masalah, atau hanya menutupinya?
Masalah utama pertanian Indonesia bukan sekadar produksinya saja, tapi manusianya, aktornya, yang semakin habis. Bukan mau menyinggung usia rentan, tapi faktanya regenerasi petani memang sedang tidak baik-baik saja. Andaikan program Makan-makan gratis yang bergizi di sekolah-sekolah itu yang angarannya gemuk dipakai untuk pemberdayaan petani muda ya…Andaikan saja.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan mayoritas petani kita berusia di atas 45 tahun, sementara petani muda di bawah 30 tahun kurang dari 10%. Ini bukan sekadar angka, ini tanda bahwa pertanian kita sedang kehilangan generasi. Anak muda tidak masuk, petani lama menua, lahan tetap ada walaupun ya, kalau jujur, tidak seluas dulu karena sudah banyak dikonversi jadi non-pertanian
(hehehe, bercanda… tapi coba cek datanya saja).
Di tengah kondisi itu, negara mengambil jalan cepat: aparat diturunkan ke sawah dan ladang. Penulis sempat pikir mereka mau nilang petani yang lagi nanam atau panen, ternyata malah ikut nanam juga double job (hehehe, bercanda bos… tapi ya kalau diibaratkan combat sport, harusnya tetap pada rules dong).
Secara teori, kita ini tidak kekurangan lembaga. Kita punya Kementerian Pertanian sebagai pengarah kebijakan, dinas pertanian di daerah, dan penyuluh sebagai ujung tombak di lapangan yang harusnya penyuluh ini harus selalu turun ke lapangan atau ada di lahan
(harusnya begitu ya, tapi untuk penyuluh turun ke lapangan implementasinya silakan tanya saja ke petani di daerah masing-masing, hehehe).
Tapi hari ini kita juga punya polisi yang menanam jagung. Jadi pertanyaannya bukan lagi soal kolaborasi, tapi soal batas. Kalau sudah sampai di titik ini, Penulis mau tanya di mana fungsi penyuluh? apa peran dinas pertanian hari ini? dan kenapa sektor sipil membutuhkan aparat untuk menjalankan fungsi dasarnya?
Dalam perspektif kebijakan publik, ini bukan sekadar inovasi, tapi indikasi tumpang tindih fungsi kelembagaan. Dan lebih jauh lagi, ini bisa dibaca sebagai gejala ketika sistem tidak bekerja, negara menggantinya dengan komando (dibalasnya: siap 86).
Tapi secara objektif harus diakui, pendekatan ini memang punya kelebihan cepat. Struktur aparat yang terorganisir, hirarkis, dan mudah digerakkan membuat target bisa dikejar dalam waktu singkat (jadi ada baiknya juga sih bapak/ibu aparat jadi petani, hehehe). Tapi pembangunan tidak hanya soal cepat, ia soal tepat dan berkelanjutan. Ketika banyak aktor masuk tanpa batas yang jelas, yang lahir bukan kekuatan sistem, tapi buramnya akuntabilitas.
Fenomena ini menunjukkan satu kecenderungan serius negara mulai menggunakan pendekatan command approach dalam sektor sipil. Masalah disederhanakan menjadi target, solusi diterjemahkan menjadi mobilisasi. Padahal pertanian bukan operasi, bukan sekadar tanam dan panen. Ia soal regenerasi, kesejahteraan petani, akses pasar, dan keberlanjutan ekosistem. Dan semua itu tidak bisa diselesaikan dengan seragam berpangkat.
Di atas kertas, ini adalah program ketahanan pangan. Tapi di lapangan, kita perlu jujur dalam membaca situasinya seperti
- Apakah ini memperkuat petani atau justru menggantikan peran mereka?
- Apakah ini membangun sistem atau sekadar menjaga agar angka produksi terlihat aman?
Karena jika aparat menjadi penggerak utama produksi, maka kita harus akui satu hal yang bermasalah bukan petaninya, tapi sistemnya.
Ketika polisi mulai menanam padi dan jagung, ini bukan sekadar cerita tentang ketahanan pangan, ini adalah cermin. Cermin bahwa regenerasi petani belum terjawab, kelembagaan pertanian belum cukup kuat, dan negara memilih jalan cepat dibandingkan pembenahan sistem. Ketahanan pangan tidak akan lahir hanya dari mobilisasi aparat, tapi dari sistem yang hidup, petani mendapatkan kesejahteraan mereka, generasi muda yang mau kembali ke sawah dan ladang, serta negara yang bekerja sesuai fungsinya, bukan menggantikannya.
Jika hari ini polisi menanam jagung, maka yang perlu kita khawatirkan bukan hasil panennya, tapi siapa yang sebenarnya gagal menjalankan peran yang sudah diberikan, tidak masalah juga soal kolaborasi tapi apakah kolaborasi antar lembaga menjawab masalah ? Penulis serakan ke pada para pembaca.
Tulisan ini tidak bermaksud menyinggung instansi mana pun, sejujurnya tulisan ini mengajak para pembaca berpikir hal yang sama, jika ada kritik ataupun membalas tulisan ini dengan sudut pandang yang berbeda maka hal tersebut sangat penulis hormati dan junjung tinggi, tulisan ini dalah bentuk siluet pikiran penulis yang terkurung di kepala dan akhirnya ingin terbang bebas. Penulis sepakat pada pendapat bahwa “pikiran itu tidak bisa untuk dibatasi”. Jika nanti kita tiba pada masa dimana berpikir saja mulai dibatasi, dianggap sebagai ancaman untuk korporasi, mungkin nanti menulis pun ikut diawasi, WAHHHH ITU GAWAT SIH…..!!!